Potensi Gel Kulit Pisang Barangan sebagai Bahan Alami Pemutih Gigi

  • Suciyati Sundu Poltekkes Kemenkes Semarang
  • Luci Fitrianti Poltekkes Kemenkes Semarang
  • Julia Dance Setyowati Poltekkes Kemenkes Semarang
  • Bedjo Santoso Poltekkes Kemenkes Semarang
Keywords: ekstrak kulit pisang barangan,, pemutihan gigi, warna gigi

Abstract

Bahan yang biasa digunakan untuk bleaching adalah karbamid peroksida dan hidrogen peroksida. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemutihan gigi dengan bahan tersebut memiliki efek samping. Kulit pisang mengandung saponin yang dapat mengikat kromogen sehingga dapat memutihkan gigi. Tujuan penelitian adalah melakukan ekstraksi ekstrak kulit pisang barangan berbentuk gel yang diharapkan dapat memutihkan gigi. Jenis penelitian menggunakan eksperimental laboratories, dengan rancangan pre-post test group design. Sampel yang digunakan gigi sapi post-ekstraksi sebanyak 10 buah. Perubahan warna permukaan email gigi terjadi pada gigi yang telah didiskolorasi menggunakan kopi dan gel diaplikasikan ke gigi selama 1,5 dan 3 jam yang diukur menggunakan metode CIE L* a* b*. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa semua sampel mengalami perubahan warna antara sebelum dan sesudah pengolesan, dengan rerata 64.7080 dan 76.6590. Ada perbedaan rerata sebelum dan sesudah penggunaan gel antara 1,5 dan 3 jam p=0,006 dan p=0.017  p<0,05. Tidak ada perbedaan bermakna antara kelompok 1,5 dan 3 jam sebesar p=0.451 p>0.005.