Gambaran Pelaksanaan Surveilans Covid-19 di Puskesmas Kota Bukittinggi
Abstract
Global pandemic COVID-19 ditetapkan oleh WHO pada tanggal 9 Maret 2020. Pada tanggal 26 Maret 2020, Kota Bukittinggi merupakan daerah pertama yang mengumumkan kasus COVID-19 di Sumatera Barat. Kota ini termasuk kedalam kabupaten/kota yang memiliki angka kematian yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran input surveilans COVID-19 di puskesmas Kota Bukittinggi. Rancangan penlitian yang digunakan adalah penelitian evaluasi. Penelitian ini akan membandingkan gambaran sistem surveilans COVID-19 dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Responden penelitian ini adalah pemegang program surveilans COVID-19 di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Bukittinggi. Pengambilan data primer menggunakan wawancara dengan pedoman wawancara dan pengambilan data sekunder menggunakan studi dokumen. Analisis dilakukan secara deskriptif dan dibandingkan dengan keputusan menteri, buku pedoman, dan undang-undang yang berlaku. Gambaran surveilans COVID-19, secara keseluruhan sudah memenuhi standar yang berlaku. Pembiayaan sudah tersedia dan mencukupi, sarana sudah tersedia lengkap, method sudah sesuai dengan pedoman. Namun untuk tenaga masih belum sesuai dengan standar yang ada pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/MENKES/SK/VIII/2003 dan belum pernah dilakukan pelatihan surveilans COVID-19. Tenaga surveilans di puskesmas perlu menyesuaikan dengan standar dan perlu menjadi prioritas masalah pemerintahan Kota Bukittinggi.